CIF (Cost, Insurance, Freight) adalah salah satu aturan dalam perdagangan internasional (Incoterms) 2020. Pihak penjual bertanggung jawab membayar harga barang, asuransi, dan ongkos kirim kargo sampai barang tersebut tiba di pelabuhan tujuan yang disepakati. Sederhananya, penjual yang mengurus dan membayar pengiriman utama, sehingga pembeli hanya perlu menunggu barang sampai di pelabuhan negaranya.
Kapan CIF digunakan dan apa manfaatnya?
CIF diigunakan khusus untuk pengiriman barang melalui jalur laut atau perairan. Skema ini sangat membantu bagi pembeli yang baru memulai bisnis impor atau mereka yang tidak ingin repot mengurus logistik yang rumit di negara asal barang. Dengan sistem ini, pembeli tidak perlu mencari perusahaan kapal atau mengurus asuransi kargo sendiri. Namun, penting untuk diingat bahwa tanggung jawab penjual selesai begitu barang tiba di pelabuhan tujuan. Setelah itu, biaya bongkar muat, bea cukai, dan pajak impor menjadi tanggung jawab pembeli sepenuhnya.
Bagaimana CIF terkait dengan Deliveree?
Jika menggunakan skema CIF, barang impor hanya akan diantar sampai pelabuhan, bukan sampai ke pintu rumah atau gudang. Di sinilah layanan Deliveree menjadi sangat penting untuk melanjutkan rantai pasok logistik tersebut. Deliveree menyediakan layanan pengiriman kargo darat yang bisa dipesan lewat aplikasi untuk mengangkut barang dari pelabuhan ke lokasi tujuan akhir (port-to-door). Dengan pilihan armada truk yang beragam, Deliveree membantu memastikan barang yang sudah sampai di pelabuhan bisa segera didistribusikan ke gudang atau toko dengan cepat, aman, dan transparan.
Istilah Terkait dalam Kamus Logistik Deliveree
FOBĀ
Incoterms
Certificate of Origin
Chat