Protokol Bongkar dan Muat di Bandara Indonesia

Gambar pesawat komersial sedang dibongkar muat di bandara pada waktu senja dengan teks "BONGKAR MUAT BANDARA INDONESIA" di atas.

Di balik lalu lintas kargo udara, tersimpan aktivitas bongkar muat barang dan kargo yang tak kalah penting. Protokol yang ketat dan terstruktur menjadi kunci dalam menjamin kelancaran operasional kargo udara. Di samping logistik udara, jangan lupakan opsi pengiriman darat yang andal dengan Deliveree. Deliveree menawarkan opsi kargo darat yang efisien dan terstruktur dengan protokol keamanan yang setara. Pelajari harga layanan Deliveree sekarang melalui tombol di bawah.

ArrayCEK TARIF EKSPEDISIWHATSAPP 24/7WHATSAPP 24/7

Standar Bongkar Muat di Indonesia

Standar bongkar muat di Indonesia diatur ketat oleh Kementerian Perhubungan, Angkasa Pura, dan lembaga terkait, mencerminkan Pedoman Pengemasan Kargo Udara di Indonesia yang menyediakan panduan penting bagi industri. Regulasi ini meliputi:

  1. PM No. 60 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke Pelabuhan: Mengatur standar operasional, keselamatan kerja, dan perizinan usaha.
  2. PM No. 154 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penanganan Barang di Bandara: Menetapkan prosedur penanganan barang, keamanan, dan kepuasan pelanggan.
  3. Standard Operating Procedure (SOP) internal Angkasa Pura: Menjabarkan detail teknis operasional di setiap bandara.

Menyelami Hierarki Struktur Protokol

Mengenal struktur hierarki dari protokol ini esensial, dari tingkat nasional hingga operasional. Tingkat nasional, misalnya, Kementerian Perhubungan, menetapkan Faktor-Faktor Penetapan Tarif Kargo Udara yang mempengaruhi biaya logistik dan keselamatan. Di tingkat bandara, operator seperti Angkasa Pura mengelola dan mengawasi kegiatan bongkar muat di bandara yang dikelolanya. Sedangkan di tingkat operasional, Ground Handling Agent (GHA) bertanggung jawab langsung atas kegiatan bongkar muat. Mari kita telusuri hierarki struktur protokolnya:

Tingkat Nasional

  • Kementerian Perhubungan (Kemenhub): Menetapkan regulasi dan standar nasional terkait keselamatan penerbangan, termasuk aktivitas bongkar muat.
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU): Memastikan implementasi regulasi Kemenhub dan mengeluarkan surat keputusan terkait kegiatan bongkar muat.
  • Inspektur Penerbangan: Melakukan pengawasan dan inspeksi terhadap aktivitas bongkar muat untuk menjamin kepatuhan terhadap regulasi.

Tingkat Bandara

  • Operator Bandara (Angkasa Pura I/II): Bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengawasan kegiatan bongkar muat di bandara yang dikelolanya.
  • Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU): Melakukan pengawasan dan penerbitan izin terkait aktivitas bongkar muat di bandara tertentu.
  • Badan Usaha Penyelenggara Angkutan Udara (BUAU): Maskapai penerbangan yang bertanggung jawab atas proses bongkar muat barang dan kargo miliknya.

Tingkat Operasional

  • Ground Handling Agent (GHA): Pihak ground handling pesawat adalah pihak ketiga yang ditunjuk maskapai untuk melakukan aktivitas bongkar muat barang dan kargo.
  • Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM): Personel yang secara langsung terlibat dalam aktivitas bongkar muat barang dan kargo.
  • Pengawas Lapangan: Memastikan kepatuhan terhadap prosedur keselamatan dan kelancaran operasional selama proses bongkar muat.

Cakupan Protokol Bongkar Muat di Bandara Indonesia

Protokol bongkar muat di bandara Indonesia mencakup berbagai aspek penting:

Keselamatan dan Keamanan:

Aspek keselamatan dan keamanan adalah kunci, dari pelatihan dan sertifikasi yang wajib bagi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) hingga pemeriksaan keamanan yang ketat. Selain itu, kelancaran operasional tergantung pada perencanaan dan koordinasi yang efisien, yang tercakup dalam Tips Pengiriman Kargo Udara dan Pelacakan dan Pemantauan Kargo Udara untuk memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai jadwal dan standar.

  • Pelatihan dan Sertifikasi: TKBM wajib mengikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikasi kompetensi untuk memastikan keamanan dan keahlian dalam menangani barang dan kargo.
  • Penggunaan APD: Penggunaan alat pelindung diri (APD) seperti sarung tangan, sepatu safety, dan rompi reflektor wajib dipatuhi untuk meminimalisir risiko kecelakaan.
  • Pemeriksaan Keamanan: Barang dan kargo wajib melalui pemeriksaan keamanan yang ketat untuk mencegah masuknya benda-benda berbahaya ke dalam pesawat.

Kelancaran Operasional:

  • Perencanaan dan Koordinasi: Perencanaan rute dan jadwal bongkar muat, serta koordinasi antarpihak diperlukan untuk memastikan kelancaran operasional dan menghindari penundaan.
  • Penggunaan Alat dan Perlengkapan: Penggunaan peralatan dan perlengkapan yang tepat, seperti forklift dan conveyor belt, dapat meningkatkan efisiensi dan kecepatan bongkar muat.
  • Dokumentasi dan Pelaporan: Dokumentasi terkait jenis barang, berat, dan kondisi fisik wajib dilengkapi dan dilaporkan dengan akurat untuk menjamin akuntabilitas.

Adaptasi dan Peningkatan Protokol

Protokol bongkar muat di bandara Indonesia terus mengalami adaptasi dan peningkatan seiring perkembangan teknologi dan regulasi internasional. Beberapa contohnya:

  • Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan berbasis risiko: Sistem ini membantu mengidentifikasi dan mitigasi potensi bahaya dalam aktivitas bongkar muat.
  • Penggunaan teknologi digital: Aplikasi dan sistem berbasis digital dapat mempermudah koordinasi, pelaporan, dan pemantauan aktivitas bongkar muat.
  • Standarisasi prosedur internasional: Bandara Indonesia mengacu pada standar internasional seperti ICAO (International Civil Aviation Organization) untuk memastikan keselamatan dan kompatibilitas dengan bandara lain.

Alternatif Pengiriman Kargo Udara di Indonesia

Selain pengiriman melalui udara, jalur pengiriman lainnya di Indonesia adalah kargo darat dan kargo laut. Pengiriman kargo darat yang populer adalah melalui trucking, sementara kargo laut melalui kontainer.

Deliveree merupakan pilihan yang tepat sebagai alternatif pengiriman barang kargo udara dengan layanan yang mereka tawarkan: layanan FTL “Pesan Kendaraan” dan Kirim LCL.

Pengiriman Kargo Darat via Deliveree

Layanan FTL Deliveree, atau “Pesan Kendaraan” adalah pilihan yang ideal untuk pengiriman besar yang memerlukan satu truk penuh, tanpa harus berbagi ruang dengan kargo lain. Layanan ini memberikan keleluasaan lebih dalam hal waktu dan pengaturan logistik, dengan jaminan pengiriman yang lebih cepat dan aman karena barang dikirim langsung ke tujuan tanpa transfer muatan.

Pengiriman via Kontainer Deliveree

Pengiriman via kontainer pada layanan LCL Deliveree menyediakan opsi bagi pengiriman yang lebih kecil, tidak memerlukan satu kontainer penuh. Ini artinya, barang kiriman Anda akan digabung dengan barang kiriman orang lain dalam satu kontainer. Metode ini cocok untuk Anda yang memiliki barang tidak terlalu banyak, sehingga tidak perlu menyewa satu kontainer penuh (FCL – Full Container Load). Dengan LCL, Anda bisa berbagi biaya pengiriman dengan pengirim lain, sehingga lebih hemat.

Download aplikasi Deliveree sekarang di ponsel Anda untuk mulai memesan, atau cek ongkir Deliveree melalui tombol kalkulator di atas.

scroll

Blog ini hanya tersedia di bahasa Inggris . Klik dibawah ini untuk melihat di Inggris.

flag indonesia
Kembali